Dua Komisaris Tidak Kompak, Serikat Pekerja Garuda Indonesia Ancam Mogok Kerja

Maskapai Garuda Indonesia. Foto: Tempo.co.
RIAU1.COM -Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan menyurati perusahaan maskapai Garuda Indonesia untuk menindaklajuti rencana mogok kerja yang diwacanakan Serikat Pekerja Garuda. Rencana mogok tersebut dilontarkan Serikat Pekerja Garuda lantaran adanya kisruh pembukuan laporan keuangan persero sepanjang 2018.
“Saya akan komunikasi (dengan Garuda Indonesia). Senin nanti (Kementerian Perhubungan) akan bersurat ke mereka,” kata Budi Karya dilansir dari Tempo.co, Jakarta Pusat, Minggu (28/4/2019).
Aksi mogok kerja ini sebelumnya dinyatakan Serikat Pekerja Garuda alias Sekarga dalam sebuah surat. Surat itu ditujukan kepada pemilik CT Corp, Chairul Tanjung—pemegang 28,08 persen Garuda—selaku bos dua komisaris lawas GIA, Chairal Tanjung dan Dony Oskaria. Kedua komisaris ini sebelumnya menyatakan tidak menyepakati laporan keuangan perseroan.
Ketua Umum Sekarga Ahmad Irfan mengatakan serikat merasa kecewa lantaran sikap kedua komisaris itu merugikan korporasi berkode emiten GIAA itu.
"Kami meminta pemegang saham untuk menahan diri dalam berkomentar di publik karena sangat merugikan Garuda," ujar Ahmad dalam pesan pendek kepada Tempo, Sabtu (27/42019).
Surat bernomor 007/SEKBER/IV/2019 itu memuat dua poin. Di antaranya pernyataan Chairal dan Dony di media soal laporan keuangan Garuda Indonesia berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap perseroan sehingga memerosotkan nilai saham.
Selanjutnya, pernyataan keduanya juga akan berpengaruh terhadap kepercayaan pelanggan. Ahmad meminta jajaran petinggi Garuda Indonesia membincangkan masalah ini.
Menanggapi buntut perkara ketidak-kompakan komisaris Garuda soal laporan keuangan yang menimbulkan aksi mogok kerja pegawai, bahkan pilot dan pramugari. Seharusnya sejumlah pihak, termasuk serikat pekerja, dapat menahan diri.
"Saya mengimbau semua stakeholder menahan diri, termasuk serikat kerja, jangan melakukan mogok,” ujarnya. Meski demikian, Budi Karya percaya mogok kerja tersebut tidak akan terjadi hingga mengganggu kinerja penerbangan.