Ilustrasi dana BOS.
RIAU1.COM -Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada 2019 mengalami kenaikan Rp800 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Dana BOS terus naik dari tahun-tahun.
"Untuk tahun ini, ada perbedaan penyaluran dana BOS dari tahun sebelumnya seperti BOS afirmasi untuk sekolah di desa sangat tertinggal, alokasi minimal hanya diberikan kepada wilayah terdepan, terluar dan tertinggal (3T). Kemudian, pembelian buku dialokasikan 15 persen hingga 20 persen untuk buku teks pelajaran dan non pelajaran," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Didik Suhardi dikutip dari Antara, Kamis (7/3/2019).
Selanjutnya, dana BOS juga digunakan untuk pembangunan fasilitas sanitasi. Dana BOS itu berlaku tahun jamak.
"Setiap tahun, dana BOS terus meningkat dari sebelumnya pada 2014 dialokasikan sebesar Rp31,8 triliun. Kemudian pada 2018 naik cukup banyak mencapai Rp45,4 triliun," jelas Didik.
Dana BOS itu untuk memastikan proses belajar dan mengajar tidak terhenti. Dana ini diberikan kepada sekolah-sekolah swasta dan negeri.
"Saat ini, dana BOS setara dengan 60-70 persen biaya kebutuhan operasional sesuai standar pelayanan minimal (SPM) yang berjumlah 13 item. Selain itu, juga ada perbaikan biaya per unit setiap tahunnya," ungkap Didik.
Saat ini, SD mendapatkan dana Rp810.000 per siswa setiap tahunnya. Sedangkan SMP dan SMA sebanyak Rp1 juta per anak setiap tahunnya.