Cegah Penularan, Badan Karantina Pertanian Potong Sapi Berpenyakit Brucellosis
Badan Karantina Cilegon melakukan deteksi penyakit zoonosis Brucellisis SP yang menyerang satu ekor sapi lokal di Cilegon. Foto: Kementerian Pertanian
RIAU1.COM -Penyakit zoonosis Brucellisis SP yang menyerang satu ekor sapi lokal dan berpotensi menular terhadap ternak sapi lain. Sapi itu langsung dipotong bersyarat.
"Kami mendeteksi penyakit pada sapi itu dengan pemeriksaan uji laboratorium Rose Bengal Test (RBT) dan Complement Fixation Test (CFT)," kata Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian Ali Jamil dikutip dari Antara, Selasa (12/2/2019).
Jadi, pemotongan sapi dengan penyakit zoonosis Brucellisis SP dilakukan secara hati-hati dengan memperhatikan berbagai faktor seperti kemungkinan tercemarnya lingkungan.
"Kehati-hatian dalam pemotongan wajib dilakukan untuk mencegah adanya cairan exudat dan sarang-sarang nekrose pada organ-organ viseral. Dalam keadaan demikian, seluruh organ visceral dan tulang harus dimusnahkan," papar Ali.
Bagian daging boleh dikonsumsi setelah dilakukan pelayuan selama kurang lebih 9 jam. Setelah itu, daging dapat dimasak.
"Secara singkat, penyakit brucellosis adalah penyakit bakterial yang menginfeksi sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi. Namun di Indonesia, brucellosis paling umum ditemukan pada ternak sapi dan sering dikenal sebagai penyakit Keluron Menular," jelas Ali.