Tidak Kebagian DBH Perbatasan dan Sawit, Plt Bupati Meranti Beri Instruksi Khusus pada Kepala OPD
Plt Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar
RIAU1.COM - Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulaun Meranti diperintahkan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti H. Asmar untuk jeli mencari anggaran untuk menambah keuangan daerah.
Hal tersebut disampaikan Asmar saat membuka Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah Rancangan Awal Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2025, Senin (4/3/2024).
"Masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan terkait kondisi kemampuan keuangan yang masih rendah, sehingga terbatas dalam melakukan pembangunan," kata dia.
Menurutnya, Kepulauan Meranti merupakan satu-satunya kabupaten di Provinsi Riau yang tidak menerima Dana Bagi Hasil (DBH) Perbatasan dan Dana Bagi Hasil Sawit. Oleh karena itu, dia memerintahkan kepada seluruh kepala perangkat daerah agar berusaha semaksimal mungkin mengambil peluang.
"Cari potensi-potensi anggaran pembangunan yang ada, baik dari pusat maupun dari provinsi untuk pembangunan di kabupaten yang kita cintai ini," tegasnya
Selain itu, Asmar juga menjelaskan target kinerja pembangunan daerah dalam menurunkan angka kemiskinan yang saat ini masih cukup tinggi. Kemudian, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan dalam upaya meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM), menekan angka pengangguran, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
"Alhamdulillah, program-program yang sudah dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya sudah mulai menampakkan hasil yang baik," jelas Asmar.
Lebih jauh menurutnya, angka kemiskinan di Kepulauan Meranti turun dari 23,84% menjadi 22,98%. Selanjutnya (IPM) Kepulauan Meranti pada tahun 2022 sebesar 66,52 poin dan pada tahun 2023 meningkat menjadi 67,28 poin.
"Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berkomitmen akan terus mengupayakan hasil pembangunan yang terbaik untuk masyarakat pada masa yang akan datang," tambahnya.
Asmar berharap kepada seluruh OPD agar menindaklanjuti dengan menyusun rumusan kebijakan teknis di OPD masing-masing, agar perencanaan pembangunan daerah terintegrasi dan menuju ke arah yang sama.
"Saya mengharapkan seluruh peserta untuk dapat memberikan saran dan masukan. Barangkali masih ada informasi, data dan permasalahan yang belum terakomodir dan harus diselesaikan," ungkap Plt Bupati Meranti itu.
Sebelumnya, Kepala Bappedalitbang Dr. Abu Hanifah menyampaikan pelaksanaan kegiatan itu merupakan amanat Permendagri nomor 86 Tahun 2017.
"Forum ini merupakan forum sinkronisasi pelaksanaan urusan pemerintah daerah, untuk merumuskan program dan kegiatan sesuai tugas dan fungsi perangkat daerah," sebutnya.*