Sekda Bambang Ingin Meminimalisir Sengketa Perselisihan Tanah di Meranti

Sekda Bambang Ingin Meminimalisir Sengketa Perselisihan Tanah di Meranti

4 Juli 2024
Sosialisasi layanan sertifikat elektronik Pemprov Riau

Sosialisasi layanan sertifikat elektronik Pemprov Riau

RIAU1.COM - Peluncuran dan sosialisasi layanan sertifikat elektronik bagi pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Riau, di Pekanbaru, dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pj.Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto, dan Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau, Nurhadi Putra. 

Dalam sambutannya, Pj Gubri mengatakan layanan sertifikat elektronik merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pelayanan publik. Sertifikat elektronik,  menurutnya, diharapkan dapat mengurangi risiko kehilangan, kerusakan dan duplikasi oleh pihak tidak bertanggung jawab. 

"Layanan ini merupakan langkah maju dalam proses digitalisasi dan reformasi birokrasi di Riau. Ini adalah bentuk upaya pemerintah untuk menyelamatkan hak atas tanah yang dimiliki masyarakat," katanya.

SF Hariyanto juga mengimbau agar seluruh pemerintah kabupaten/kota dapat memahami dan memanfaatkan layanan ini dengan baik, sehingga masyarakat di seluruh Riau dapat merasakan manfaatnya. Sebagai bentuk dukungan dan keseriusan pemerintah provinsi Riau, SF Hariyanto menyatakan siap mendukung dan bersinergi melaksanakan serta menyukseskan program Kementerian ATR BPN dalam rangka kelancaran sertifikat elektronik di Riau. 

"Saya meminta bapak ibu bupati walikota di Provinsi Riau dan seluruh elemen masyarakat untuk mendukung penuh implementasi sertifikat elektronik ini. Tentunya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat sangat diperlukan agar program ini dapat berjalan sukses dan memberi manfaat untuk seluruh masyarakat di provinsi Riau." ajak nya.

Sementara itu, Sekda Bambang mengatakan layanan sertifikat elektronik ini memudahkan masyarakat untuk mengajukan, memproses, dan menerima sertifikat tanah secara digital melalui platform online yang telah disediakan oleh BPN. Manfaat dari layanan tersebut, sebut dia, memberikan transparansi yang lebih tinggi dalam setiap tahapan proses.

"Sertifikat tanah elektronik ini akan lebih efisien dan tentunya mudah untuk disimpan dan dibawa. Semoga Meranti bisa menjadi kabupaten tertib administrasi pertanahan, sehingga dapat meminimalisir adanya sengketa dan perselisihan tanah," sebut dia*