Pertanggungjawaban APBD Kepulauan Meranti Disampaikan Bupati Asmar

Pertanggungjawaban APBD Kepulauan Meranti Disampaikan Bupati Asmar

30 Juli 2024
Plt Bupati Asmar di DPRD Meranti

Plt Bupati Asmar di DPRD Meranti

RIAU1.COM - Apresiasi dan terima kasih disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti H. Asmar kepada DPRD Kepulauan Meranti atas peran dan kemitraan yang telah terbangun selama ini, sehingga berbagai agenda pemerintahan dapat dilaksanakan dengan baik.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri Rapat Paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kepulauan Meranti, di Balai Sidang DPRD, Selatpanjang awal pekan ini.

"Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kepulauan Meranti atas peran dan kemitraan yang telah terbangun selama ini, tentunya semua ini berkat sinergitas, kolaborasi, komunikasi serta koordinasi yang baik dari rekan-rekan DPRD dalam mengawal kepemimpinan kami pada periode ini," kata Asmar.

Dikatakannya, penyampaian Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan kewajiban bagi kepala daerah untuk disampaikan kepada DPRD, sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan.

"Semoga sinergitas, kolaborasi dan akselerasi yang terbangun baik selama ini dapat terus berlanjut, sehingga berbagai agenda pemerintah dapat kita laksanakan dengan baik," harapnya.

Asmar juga berharap Ranperda tersebut dapat segera ditetapkan menjadi Perda. Dengan begitu dapat dipergunakan dalam berbagai program dan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat secara keseluruhan. 

"Dan secara tidak langsung dapat memacu gerak laju perekonomian daerah, guna mendukung terwujudnya Kabupaten Kepulauan Meranti yang maju, cerdas dan bermartabat," sebut Asmar.*