Peringatan Bupati Meranti pada ASN: Jika Ingin Berpolitik, Jadi Pengurus Partai

28 Oktober 2024
Deklarasi Netralitas ASN, TNI dan Polri dalam Pilkada di Kabupaten Meranti

Deklarasi Netralitas ASN, TNI dan Polri dalam Pilkada di Kabupaten Meranti

RIAU1.COM - Jajaran aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri kembali diingatkan Penjabat sementara (Pjs) Bupati Kepulauan Meranti, Roni Rakhmat, untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) mendatang. 

Sebab itu dia menegaskan, unsur ASN harus benar-benar memahami larangan untuk ikut dalam politik praktis sebagai mana amanat dari undang-undang. 

“Jika ingin berpolitik, silakan menjadi pengurus partai. Kalau masih ASN tetaplah netral dan profesional,” kata Roni Rakhmat, Senin (28/10/2024) saat menghadiri Sosialisasi dan Deklarasi Netralitas ASN, TNI dan Polri Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, di Selatpanjang. 

Roni Rakhmat juga mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti itu. Menurutnya, sosialisasi tersebut merupakan salah satu upaya untuk meminimalisir potensi kerawanan pilkada, khususnya terkait pelanggaran netralitas ASN, TNI dan Polri.

"Dengan deklarasi ini, para ASN, TNI dan Polri kembali diingatkan untuk menjaga marwah jabatannya,” tutur dia.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti, Syamsurizal, menjelaskan bahwa sosialisasi itu adalah bagian dari tanggung jawab Bawaslu dalam pengawasan pemilu. Ia menekankan bahwa netralitas ASN adalah kunci untuk menjaga integritas proses demokrasi.

“Sosialisasi ini bertujuan agar ASN, TNI, dan Polri tidak terlibat dalam politik praktis, menjaga keutuhan dan kedaulatan bangsa,” ujar Syamsurizal.*