Perangkat Desa di Meranti Diminta Memahami Hukum Adat

Perangkat Desa di Meranti Diminta Memahami Hukum Adat

4 Juni 2024
Peserta sosialisasi hukum adat di Maranti

Peserta sosialisasi hukum adat di Maranti

RIAU1.COM - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepulauan Meranti bersama organisasi Masyarakat Bahtera Alam menggelar penguatan kapasitas panitia masyarakat hukum adat dan sosialisasi identifikasi masyarakat hukum adat, Selasa (4/6/2024)

Acara ini dibuka Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Kepulauan Meranti, Drs. M. Mahdi.  

"Terima kasih kami ucapkan kepada Masyarakat Bahtera Alam karena telah bekerja sama dengan kami dalam menyelenggarakan kegiatan ini," kata Mahdi. 

Pada kesempatan tersebut, dia mengajak untuk menjadikan kegiatan tersebut sebagai kesempatan bagi masyarakat, terutama para perangkat desa untuk memahami dan mendalami pengetahuan terkait hukum adat. Menurutnya, hal itu dapat menjadi ujung tombak persaudaraan antara suku dan budaya yang ada.

"Sebagaimana kita ketahui bersama, Meranti ini terdiri dari berbagai suku dan hal itu juga telah tercantum dalam Perda kita. Jadikan kegiatan ini untuk mengidentifikasi hukum dan adat di masing-masing desa di Meranti," ujarnya. 

Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas PMD Kepulauan Meranti Asrorudin. Dia menyampaikan terima kasih atas dukungan dari organisasi non pemerintah tersebut.  

"Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat menambah informasi kompleks bagi masyarakat dalam menjalani kehidupan berbangsa dan berbudaya, khususnya di Kabupaten Meranti," ujar dia.*