Pengukuhan Belia Adat LAMR Meranti
RIAU1.COM - Terdapat sebanyak 50 orang pelajar tingkat SMA sederajat dikukuhkan sebagai Belia Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Kepulauan Meranti, Ahad (27/10/2024).
Pengukuhan itu dilakukan langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Provinsi Riau, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil didampingi sejumlah pengurus lainnya. Hadir juga Pjs Bupati Kepulauan Meranti yang diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum Sudandri dan pengurus LAMR Kepulauan Meranti, serta tokoh masyarakat.
"Alhamdulilah, selamat mengemban amanah dan tugas bagi Belia Adat yang baru saja dikukuhkan. Semoga ananda semua bisa menjadi generasi yang terus dapat melestarikan adat istiadat serta budaya di Tanah Jantan, Kepulauan Meranti ini," kata Datuk Taufik.
Dia juga mengapresiasi panitia dari LAMR Kabupaten Kepulauan Meranti karena telah menyelenggarakan pengukuhan dan pembekalan belia adat tersebut. Menurutnya, meski dalam berbagai keterbatasan, LAMR Kepulauan Meranti tetap gigih dan semangat melestarikan adat budaya.
"Semoga segala nilai dan adat istiadat bukan hanya dididik dari sebuah organisasi saja, melainkan sudah diamalkan dari masa belia," harapnya.
Sementara itu, Asisten Bidang Administrasi Umum Setdakab, Sudandri Yaudah, menyampaikan amanah yang diemban generasi muda sebagai belia adat itu diharapkan dapat menjunjung adat dan martabat melayu di Bumi Lancang Kuning, terkhusus Kepulauan Meranti.
"Untuk itu, Belia Adat LAMR diminta pro aktif menggali dan menerapkan nilai-nilai yang terdapat pada masyarakat, khususnya generasi muda. Sehingga kearifan lokal yang ada di Kepulauan Meranti senantiasa berasaskan tunjuk ajar melayu," sebut Sudandri.*