Pemkab Kepulauan Meranti Sampaikan LKPD Unaudited Tahun 2024

28 Maret 2025
Pemkab Meranti Sampaikan LKPD Unaudited

Pemkab Meranti Sampaikan LKPD Unaudited

RIAU1.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau.

Penyampaian LKPD itu dilakukan oleh Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, didampingi Sekda Bambang Suprianto, Inspektur Daerah Rawelly, Kepala BPKAD Irmansyah, Sekretaris Inpektorat Mashudi, dan Kepala Bidang Akuntansi BPKAD Ery Yoserizal.

Acara yg digelar secara virtual itu turut diikuti seluruh pemerintah daerah baik provinsi maupun Kabupaten/kota se-Riau. 

Kegiatan diawali dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) LKPD oleh Wakil Bupati Kepulauan Meranti dan jajaran Kepala Daerah dengan BPK Perwakilan Provinsi Riau. Dilanjutkan dengan penyerahan LKPD secara simbolis.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau, Binsar Karyanto, menyebut penyerahan ini dilaksanakan untuk memenuhi amanat Pasal 56 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Ia mengapresiasi ketepatan waktu penyerahan laporan ini sebelum batas akhir 31 Maret 2025. Selanjutnya, akan dilakukan pemeriksaan yang dijadwalkan akan digelar April hingga Juni 2025.

Usai kegiatan, Wakil Bupati Muzamil mengungkapkan bahwa penyerahan LKPD merupakan kewajiban konstitusional dalam rangka memberikan gambaran akurat pengelolaan keuangan daerah serta laporan kinerja pemerintah daerah.

Ia berharap penyerahan ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.*