Pandangan Umum Fraksi DPRD Meranti tentang LKPj Dijawab Wabup Muzamil

27 Maret 2025
Rapat Paripurna DPRD Kepulauan Meranti

Rapat Paripurna DPRD Kepulauan Meranti

RIAU1.COM - Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin menyampaikan Tanggapan/Jawaban Kepala Daerah terhadap Pandangan Umum Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD.

"Kami mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya terhadap Pandangan Umum yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi melalui juru bicaranya dan terhadap adanya perbedaan pandangan, saran, koreksi ataupun penajaman-penajaman pada rumusan yang telah dituangkan merupakan suatu hal yang wajar karena hal ini memperlihatkan adanya perhatian yang sungguh-sungguh dari segenap Anggota Dewan yang terhormat terhadap LKPj Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024," beber Muzamil.

Ia menyebut, penyampaian LKPj Kepala Daerah Tahun 2024 memang agak sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Hal ini karena berlakunya ketentuan terbaru yang mengatur tentang LKPj yaitu Permendagri Nomor 19 Tahun 2024 dan PP Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelengggaraan Pemerintahan Daerah.

Usai menyampaikan jawabannya, Wakil Bupati Muzamil juga mengucapkan terima kasih terhadap saran, masukan dan usulan setiap fraksi DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti. 

Sebelumnya, Pemkab Kepulauan Meranti telah menyampaikan LKPj tahun 2024 secara garis besar dalam dokumen sebanyak 407 halaman kepada DPRD Kepulauan Meranti pada tanggal 20 Maret 2025 lalu.

Dalam hal ini juga telah diagendakan Rapat Paripurna pandangan umum (Pandum) fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti tentang Penyampaian LKPj Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024, di Balai Sidang DPRD, pada Selasa (25/3/2025) pagi.*