Pawai ta'aruf Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-15 tingkat Kabupaten Kepulauan Meranti
RIAU1.COM - Pawai ta'aruf Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-15 tingkat Kabupaten Kepulauan Meranti di Kecamatan Tebingtinggi, Rabu (18/9/2024) dilepas
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, H. Asmar.
Pawai taaruf MTQ tersebut diikuti 9 kecamatan, 96 desa dan 5 kelurahan serta OPD dan berbagai sekolah di Kepulauan Meranti.
"Terima kasih kepada panitia pelaksana, para kafilah beserta official, peserta pawai dan seluruh masyarakat yang mengikuti pawai taaruf ini," kata H Asmar.
Kegiatan pawai taaruf ini sebut Asmar, merupakan wujud ekspresi suka cita dalam penyelenggaraan MTQ. Diharapkan kegiatan tersebut dapat memberikan semangat dan motivasi dalam memeriahkan perhelatan MTQ ke-15 tingkat Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Selain itu, diharapkan dapat mempererat ukhuwah islamiyah antara pemerintah dan masyarakat, dan antar sesama masyarakat, serta menjadi ajang syiar islam, tentang pentingnya saling menjaga keamanan, dan saling menjaga toleransi baik antar sesama muslim maupun antar umat beragama," harapnya.
Terakhir Asmar juga mengajak kaum muslimin dan muslimat dan seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan MTQ ke-15 tingkat Kabupaten Kepulauan Meranti.
Usai melepas pawai taaruf tersebut, Bupati Asmar langsung melantik dewan hakim yang akan bertugas dalam MTQ ke-15 Kabupaten Kepulauan Meranti, di Aula Kantor Bupati.
Diawali dengan Pembacaan Surat Keputusan (SK) Bupati Kepulauan Meranti No 305/HK/KPTS/Vlll/2024 tentang Penetapan Dewan Hakim dan Majelis Hakim MTQ-XV Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2024.
Ditetapkan sebagai Ketua Dewan Hakim, Bambang Supriyanto, Wakil Ketua Dewan Hakim l, H. Sulman, Wakil Ketua Dewan Hakim ll, Syafrizal, dan Sekretaris Dewan Hakim, Misyamto, Wakil Sekretaris Dewan Hakim, Agus Safri, Hakim Pemantau, H. Muhammad Mahdi, dan Ketua Majelis Hakim H. Aljufri, serta Sekretaris Majelis Hakim, Syahrudi.
"Saya yakin dan percaya para dewan hakim merupakan orang-orang pilihan yang bisa mengemban amanah dan tidak perlu diragukan kapasitas dan kapabilitasnya. Mampu memberikan penilaian secara adil dan objektif, dengan menjunjung tinggi kebenaran dan kejujuran,” kata Asmar.*