Kadis PUPR Sebut Meranti sebagai Kabupaten Penerima DAK Terbesar Tahun 2025
Ilustrasi/net
RIAU1.COM - Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp73,4 Miliar telah dianggarkan pemerintah pusat kepada pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk tahun 2025.
Tidak hanya sekadar menerima bantuan, kabupaten ini juga mencatatkan diri sebagai daerah penerima DAK terbesar di seluruh Indonesia.
Demikian disampaikan, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Meranti, Fajar Triasmoko, Rabu (25/9/2024).
Menurutnya, Keberhasilan tersebut menjadi bukti konkret dari komitmen Dinas PUPR, yang berupaya keras untuk mendapatkan dukungan dana dari pemerintah pusat demi kemajuan daerah.
Dijelaskan Fajar Triasmoko, bahwa alokasi DAK sebesar Rp 73,4 miliar ditetapkan oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan. Dengan begitu, Kabupaten Kepulauan Meranti siap melanjutkan pembangunan jalan pelayanan dasar yang sangat dibutuhkan masyarakat. Ia merasa bersyukur atas pencapaian ini.
“Alhamdulillah, total anggaran DAK 2025 yang berhasil kami usulkan mencapai Rp 73.399.447.000 untuk pembangunan jalan pelayanan dasar. Anggaran tersebut akan difokuskan pada pengembangan infrastruktur yang mendukung konektivitas antar daerah dan aksesibilitas bagi masyarakat,"kata dia.
Lebih lanjut, Fajar menjelaskan bahwa dari total dana tersebut, Rp 37.005.455.000 akan digunakan untuk pembangunan jalan layanan dasar. Sementara, Rp 25.953.712.000 akan dialokasikan untuk penguatan kawasan sentra produksi pangan, dan Rp 10.440.280.000 untuk layanan dasar air minum.
Ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, mencerminkan perhatian serius pemerintah dalam menangani isu infrastruktur di daerah. Seiring dengan pengusulan ini, Dinas PUPR juga berkomitmen untuk terus mencari peluang pendanaan lebih besar guna meningkatkan proyek infrastruktur yang berdampak luas bagi masyarakat.
Fajar Triasmoko menegaskan, bahwa pihaknya akan terus berusaha untuk memastikan pembangunan infrastruktur berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kepulauan Meranti. Dengan pencapaian ini, Dinas PUPR diharapkan dapat berfungsi sebagai motor penggerak pembangunan, membawa Kabupaten Kepulauan Meranti menuju masa depan yang lebih baik.*