Plt Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar
RIAU1.COM - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti H. Asmar menegaskan tidak ada pemberhentian tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti.
Dijelaskan Asmar, dirinya mendengar ada isu yang mengatakan bahwa Pemkab Meranti akan melakukan pemberhentian terhadap tenaga honorer. Untuk itu ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar.
"Itu kabar dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Sekali lagi saya tegaskan tidak ada pemberhentian tenaga honorer di lingkungan Pemkab Meranti," tegas Asmar awal pekan ini.
Bahkan menurutnya, Pemkab Kepulauan Meranti berkomitmen akan terus memperjuangkan nasib dan meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer. Diantaranya dengan membayarkan gaji honorer secara penuh 12 bulan pada tahun 2023 lalu.
"Begitu juga untuk seragam honorer, insyaallah kedepan akan kita upayakan," sebut dia.
Asmar juga berpesan agar tenaga honorer untuk terus bekerja seperti biasa. Asmar juga meminta untuk terus menjaga kedisiplinan serta mematuhi aturan yang berlaku.
"Jangan bertingkah macam-macam, bekerja dengan baik dan jaga kekompakan bersama serta turuti perintah pimpinan," tutur Asmar.
Sementara itu, Sekda Kepulauan Meranti Bambang Suprianto menambahkan, saat ini pemerintah bersama DPR terus menggodok aturan terkait tenaga honorer yang belum masuk dalam data base Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Berdasarkan arahan Bupati dan Surat Edaran Menpan tidak ada pemberhentian honorer tahun 2023-2024, hingga ada keputusan ketetapan tenaga honorer yang tidak ter-upgrade data base BKN," jelasnya.
Lebih jauh dikatakan Bambang, terkait teknis rekrutmen PPPK di Kabupaten Kepulauan Meranti akan dijalankan secara transparan. Dia juga meminta para peserta seleksi mengikuti setiap tahapan dengan sebaik-baiknya.
"Kepada para tenaga honorer di Pemkab Kepulauan Meranti diharapkan bersungguh-sungguh mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi PPPK nantinya," demikian Bambang.*