Jamsostek Bagi Pekerja Rentan Dibahas Pemkab Kepulauan Meranti

Jamsostek Bagi Pekerja Rentan Dibahas Pemkab Kepulauan Meranti

29 Agustus 2024
FGD membahas Jamsostek Bagi Pekerja Rentan di Meranti

FGD membahas Jamsostek Bagi Pekerja Rentan di Meranti

RIAU1.COM - Digelar gorum group discussion (FGD) perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi pekerja rentan di Kabupaten Kepulauan Meranti.

FGD dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Bambang Suprianto, di Rumah Dinas Bupati Jalan Dorak Selatpanjang, Rabu (28/8/2024).

Sekda Bambang Suprianto menekankan pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja rentan, terutama dalam konteks kemiskinan ekstrem yang masih menjadi tantangan utama di Kabupaten Kepulauan Meranti.

"FGD ini adalah langkah strategis untuk memastikan alokasi anggaran tahun 2024 digunakan secara efektif dalam memberikan jaminan sosial bagi pekerja rentan. Sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan sangat diperlukan untuk mencapai tujuan ini,"kata dia.

Sebut Bambang, diskusi ini merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 02 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jamsostek, yang mengharuskan adanya perlindungan sosial bagi seluruh pekerja formal dan informal di Indonesia. 

"Kami berharap dengan adanya regulasi ini, kita dapat memberikan kepastian dan perlindungan bagi seluruh pekerja, termasuk yang berada dalam kondisi ekonomi yang sangat rentan," tambahnya.

Dalam kesempatan itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memaparkan berbagai program perlindungan yang ditawarkan. Mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Adapun manfaat yang diterima oleh pekerja termasuk santunan kematian, biaya pengobatan tanpa batas, serta beasiswa pendidikan bagi anak-anak pekerja yang meninggal atau mengalami kecelakaan kerja.

Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Kepulauan Meranti telah menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja rentan. Serta mendorong optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, sehingga diharapkan hasil diskusi tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan dan anggaran yang lebih efektif untuk tahun mendatang.*