Di Musrenbang, Camat Rangsang Pesisir Minta Dibangunkan Rumah Dinas

22 Februari 2024
Musrenbang Kecamatan Rangsang Pesisir

Musrenbang Kecamatan Rangsang Pesisir

RIAU1.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto membuka musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) sekaligus Rembuk Stunting Kecamatan Rangsang Pesisir pertengahan pekan ini.

Pada kesempatan tersebut, Plt Camat Rangsang Pesisir, Syafrizal mengucapkan terima kasih atas kehadiran Sekda Bambang Suprianto beserta rombongan di Kecamatan Rangsang Pesisir.

Pemerintah Kecamatan Rangsang Pesisir sebut Syafrizal masih memprioritaskan usulan infrastuktur jalan, yakni jalan antar desa, desa ke kecamatan, dan desa ke pusat kabupaten.

"Salah satunya jalan Telesung menuju Tanjung Kedabu yang merupakan akses menuju pusat kecamatan dan kabupaten," ujar Syafrizal.

Selain itu, Syafrizal juga mengusulkan pembangunan rumah dinas (Rumdis) camat, dan semenisasi halaman kantor Camat Rangsang Pesisir

"Saat ini Rumdis di kecamatan itu memang belum ada sama sekali, begitu juga dengan halaman kantor camat yang tenggelam saat musim hujan," sebutnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kepulauan Meranti Al Amin, menyampaikan bahwa Kecamatan Rangsang Pesisir merupakan wilayah perbatasan, yang sangat mengharapkan perhatian khusus dari pemerintah, baik infrastruktur maupun pembangunan lainnya.

"Saya berharap kepala desa bisa memberikan arah pembangunan yang sama untuk menyatukan desa, sehingga akses jalan yang merupakan kebutuhan masyarakat sebagai penopang ekonomi bisa terlaksana di tahun mendatang," ujar dia.

Sementara itu, Sekda Bambang Suprianto menyampaikan arah strategi pembangunan Kabupaten Kepulauan Meranti sudah dirumuskan ke dalam RPJMD pemerintah daerah, dan visi misi yang akan ditindaklanjuti dalam bentuk program dan kegiatan.

"Di tahun 2024, pemerintah sudah mempererat beberapa indikator percepatan realisasi kebijakan secara nasional yaitu sistem pemerintahan berbasis elektronik dan satu data, oleh karena itu data-data usulan kecamatan dan desa segera diinput di Bappeda," ujarnya.

Bambang mengatakan, yang menjadi catatan di dalam menyusun perencanaan di daerah harus terintegrasi ke dalam siklus, sehingga usulan tersebut tepat sesuai dengan rencana kerja pemerintah daerah.

"Jadi, jika tematiknya terkait dengan kemiskinan ekstrem, maka arah kebijakan pembangunan itu harus di desa yang miskin ekstrem, karena dampaknya berpengaruh dengan kinerja pemerintah daerah. Tidak semua harus merata dan adil," jelas Bambang.*