Bimtek Inovasi Daerah, Wabup Meranti: Bagian tak Terpisahkan dari Reformasi Birokrasi
Pembukaan Bimtek
RIAU1.COM - Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan dan Pengembangan Inovasi Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2021 akhir pekan ini dihadiri Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti AKBP (Purn.) H. Asmar.
Wabup berharap Bimtek tersebut membangkitkan tekad, serta motivasi Kepulauan Meranti untuk terus berupaya meningkatkan daya saing daerah dan kualitas kesejahteraan masyarakat.
"Pada dasarnya juga merupakan bagian yang tak terpisahkan dari reformasi birokrasi. Reformasi birokrasi dicanangkan untuk memperbaiki permasalahan di sektor publik melalui pembaharuan," ujar Wabup.
Kemudian, sambung dia, inovasi sangat dibutuhkan dalam menjalankan roda pemerintahan. Karena ia menjadi katalisator untuk mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi, dimana banyak program inovasi merupakan pengejawantahan dari upaya perubahan di area-area tersebut.
"Lebih jauh lagi, inovasi sesungguhnya dapat dimaknai sebagai reformasi birokrasi kontekstual, artinya pelaksanaan reformasi birokrasi yang disesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan daerah setempat," tuturnya.
Lalu, regulasi tersebut, tambah dia, mendorong lahirnya pasal 386 Ayat 1 dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang memberikan peluang pemerintah daerah untuk melakukan inovasi.
"Semoga dengan adanya bimbingan teknis ini kita dapat melakukan inovasi dalam melakukan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang berpedoman pada prinsip seperti peningkatan efisiensi, perbaikan efektivitas, perbaikan kualitas pelayanan," tukasnya.*