Pasangan di Luar Nikah Digrebek Satpol PP Meranti, Diantaranya Masih Pelajar

18 Oktober 2021
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) di Kota Selatpanjang, Meranti, Sabtu (16/10/2021) malam, sebanyak 7 pasangan tanpa ikatan digerebek Satpol PP.

Sebelumnya sudah banyak laporan jika lokasi penginapan tersebut acap kali digunakan sebagai tempat berbuat asusila oleh pasangan di luar nikah.

"Banyak aduan masyarakat yang mengatakan kegiatan tersebut berulang kali terjadi. Meski sudah beberapa kali diperingati, pasangan di luar nikah ini tetap berdatangan kesini, untuk lokasi razia hanya wisma ini saja yang kami datangi dan informasi nya juga sudah A1," Plt Kepala Satpol-PP Meranti, Masdiana seperti dimuat Batamnews. 

Status hubungan di luar nikah para tamu hotel itu terungkap lewat pengecekan kartu identitas mereka. Petugas yang didampingi karyawan wisma mendatangi satu per satu kamar saat penggerebekan.
 
"Proses pengecekan ruangannya cukup lama karena penghuninya tak mau buka pintu. Dari situlah kita menduga mereka melakukan kegiatan tidak wajar. Setelah beberapa lama kita menunggu pintu dibuka, nampaknya baru selesai 'gituan' karena masih dalam kondisi berbalutkan handuk, lalu kita minta mereka mengenakan pakaian," ujarnya.

Dia menjelaskan, kegiatan operasi tersebut dilakukan hingga dini hari sampai menjelang pagi. Mereka yang terjaring razia didata. Ada yang masih berstatus pelajar sekolah.

Setelah dilakukan pendataan, mereka langsung diminta untuk membuat perjanjian. Selanjutnya dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing.*