Saat akan dimulai pelatihan/Net
RIAU1.COM - Dalam upaya mencegah perdagangangan orang di Kabupaten Meranti, Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kepulauan Meranti Tahun 2021, digelar di Kantor Bupati Meranti, Senin 23 Agustus 2021.
"Kegiatan ini sangat penting dan strategis dalam meningkatkan pengetahuan sikap dan keterampilan peserta tentang pencegahan tindak pidana perdagangan orang di wilayahnya Kepulauan Meranti," kata Wakil Bupati H. Asmar.
Pemkab Meranti, sebut dia, menyadari diera globalisasi teknologi informasi saat ini modus kejahatan perdagangan orang khususnya perempuan dan anak semakin beragam, untuk itu perlu dilakukan upaya antisipasi seperti yang saat ini dilakukan dengan menggelar kegiatan Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Dengan adanya kegiatan ini, semua peserta memiliki pemahaman yang kuat untuk mengantisipasi perdagangan orang sekaligus tercipta koordinasi dan kerjasama yang baik antara Pemerintah Daerah, Instansi Vertikal dan masyarakat," paparnya.
"semoga melalui sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pencegahan tindak pidana perdagangan orang dan eksploitasi seksual anak dapat lebih masif lagi sehingga dapat menutup semua celah dari para pelaku tindak kejahatan," pungkas Wabup.
Tampak hadir, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak Agusyanto, Narasumber Pemerhati Perempuan dan Anak Provinsi Riau Risdarwati M.Si, Perwakilan Kemenkum HAM.*