Speedboat Mogok, Polisi Meranti Amankan 9 Pekerja Ilegal Tujuan Malaysia

22 Juli 2020
Speedboat Mogok, Polisi Meranti Amankan 9 Pekerja Ilegal Tujuan Malaysia

Speedboat Mogok, Polisi Meranti Amankan 9 Pekerja Ilegal Tujuan Malaysia

RIAU1.COM - Jajaran Kepolisian Kepulauan Meranti mengamankan satu unit kapal speed boat bermuatan sembilan orang yang diduga sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) terikat di batang bakau di perairan sungai Desa Kedabu Rapat, Selasa (21/7/2020). 

Diketahui, sekelompok orang tersebut datang dari Batam dengan tujuan ke Malaysia bermaksud untuk mencari pekerjaan, dimana dalam perjalanan menuju Malaysia kapal yang ditumpangi mengalami gangguan mesin dan akhirnya berhenti di desa Kedabu Rapat untuk perbaikan dan sudah berada dilokasi dimaksud sejak hari Minggu dini hari.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Taufiq Lukman melalui Kasat Reskrim AKP Prihadi Tri Saputra mengatakan, para pekerja  yang akan berangkat sebelumnya pernah pekerja di Malaysia, dan kembali ke Indonesia atas alasan tertentu namun untuk kembali ke Malaysia tidak bisa dikarenakan perubahan regulasi karna pendemi Covid-19.

"Para PMI berangkat dari Batam pada Sabtu tanggal 18 Juli 2020 sekitar pukul 19.00 Wib dengan menggunakan 1 unit speed boad milik sdr FI- Tekong laut (saat ini DPO) dimana masing-masing pekerja harus membayar Rp 3 Juta agar bisa diberangkatkan ke Malaysia. Namun ditengah perjalanan Speed Boad yang digunakan mengalami gangguan mesin dan akhirnya terdampar di Desa Kedabu Rapat dan ditemukan oleh petugas pada hari Selasa tanggal 21 Juli 2020 sekira pukul 09.30 Wib" terang Prihadi. 

Dikatakannya untuk saat ini para pekerja migran sedang diamankan di Balai Latihan Kerja (BLK) Kepulauan Meranti.

"Hasil koordinasi dengan Dinas Sosial dan Baznas Kabupaten Meranti, menempatkan para Pekerja Migran Indonesia sejumlah 9 orang tersebut di Balai Latihan Kerja guna pendampingan sosial dan atau pemulihan fisik psykis," ujarnya lagi.