Mulai 15 Juni Mendatang, Kantor Imigrasi Selatpanjang Kembali Buka Seluruh Pelayanan
Ilustrasi paspor
RIAU1.COM -Dalam rangka mendukung dan menyesuaikan sistem kerja dengan arahan pemerintah terkait penerapan New Normal, Kantor Imigrasi kelas II TPI Selatpanjang akan membuka seluruh pelayanan permohonan pembuatan paspor mulai 15 Juni mendatang.
Plh Kepala Kantor Imigrasi Selatpanjang Andi Febri Rinaldhi mengatakan, Kantor Imigrasi Selatpanjang akan kembali beroperasi pada 15 Juni 2020. Tentunya aktivitas tersebut mengikuti aturan New Normal yang mengedepankan protokol kesehatan Covid-19.
"Kami dengan cepat mesti beradaptasi dengan tatanan new normal yang tetap produktif sambil mencegah penyebaran Covid-19. Hal ini terkait dengan pembukaan kembali pelayanan keimigrasian bagi seluruh paspor. Baik paspor bekerja, mahasiswa, dan paspor lainnya," ungkap Febri, Jumat (12/6/2020).
Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Nomor IMI-GR.01.01-0946 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi Keimigrasian Dalam Masa Tatanan Normal Baru.
Febri juga mengimbau dalam tatanan new normal ini pemohon yang datang ke kantor agar tetap memperhatikan protokol kesehatan.
"Semua wajib memakai masker, mencuci tangan di tempat yang disediakan. Kemudian petugas imigrasi juga akan melakukan pengecekan suhu dengan ThermoGun didepan pintu masuk pemohon" ungkapnya.
Dalam Surat Edaran Kemenkumham tersebut juga menjelaskan tentang pembatasan kuota, dimana jumlah pelayanan akan dikurangi dari biasanya. Jumlah pemohon yang bisa dilayani dalam masa new normal ini hanya melayani 50 persen dari hari biasanya.
"Berdasarkan surat itu juga, jika biasa kita melayani 70 pemohon dalam satu hari, sekarang menjadi 35 pemohon saja," jelas Febri lagi.