Indikasi Geografis Penting Untuk Peningkatan Kesejahteraan Petani Sagu Meranti
Ilustrasi petani sagu
RIAU1.COM - Indikasi Geografis (IG) yang menjadi simbol pengakuan asal barang menjadi sesuatu yang penting bagi petani dan pengusaha Sagu Meranti. Karena dengan adanya IG maka pasar Nasional maupun Internasional akan mengetahui dari mana asal Sagu Sagu yang diekspor keluar negeri maupun dijual untuk memenuhi permintaan pasar Nasional.
Selama ini Meranti sebagai pemasok 80 persen Pasar Sagu Nasional dengan jumlah Produksi mencapai 250 Ribu Ton/Tahun belum banyak diketahui, pasalnya hasil produksi Sagu Meranti yang dibawa ke Cirebon dan diekspor hingga kemanca negara seperti Jepang, Singapura, Malaysia, Korea dan lainnya tidak lagi menggunakan label Meranti tetapi sudah menggunakan identitas perusahaan disana.
Bupati Kepulauan Meranti, Irwan mengatakan, hal itu dikarenakan Sagu Meranti belum terdaftar atau belum memiliki Indikasi Geografis yang dikeluarkan oleh Kementrian Hukum dan HAM RI, dan tentu saja hal ini tidak memberikan dampak positif bagi kesejahteraan Petani dan Pengusaha Sagu di Meranti.
"Jangan sampai kita yang punya Sagu, malah daerah lain yang mengakuinya,"ujar Irwan.
Untuk itu dalam rangka meningkatkan kesejahteraan para Petani dan Pengusaha Sagu di Kepulauan Meranti, Bupati Meranti mendorong penerbitan Indikasi Geografis Sagu Meranti oleh Kemenkum HAM RI.
Menyikapi permintaan Bupati Kepulauan Meranti, Ka. Kanwil Kemenkum HAM Riau H.M Diah, mengaku akan mengupayakan penerbitan IG Sagu Meranti.
Diakuinya sebagai Putra Daerah Asal Desa Bina Sempian Kec. Rangsang Pesisir Kepulauan Meranti itu, dirinya merasa bertanggungjawab untuk membantu penerbitan IG Sagu Meranti. Ia pun menargetkan jika seluruh persyaratan lengkap tahun 2020 mendatang IG Sagu Meranti dapat diterbitkan.
"IG Sagu Meranti sudah harus keluar tahun 2020 nanti, saya akan mengupayakan langsung ditingkat pusat. Jangan sampai daerah lain yang dapat pengakuan" ucap M. Diah