Implementasi Analisis Standar Belanja Dilingkungan Pemda Meranti Dibuka

Implementasi Analisis Standar Belanja Dilingkungan Pemda Meranti Dibuka

21 Oktober 2019
Implementasi Analisis Standar Belanja Dilingkungan Pemda Meranti Dibuka

Implementasi Analisis Standar Belanja Dilingkungan Pemda Meranti Dibuka

RIAU1.COM - Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Yulian Norwis membuka secara resmi kegiatan Implementasi Analisis Standar Belanja Dilingkungan Pemerintah Daerah, kegiatan dalam rangka memberikan pemahaman kepada Aparatur dilingkungan Pemkab Meranti tentang penilaian kewajaran atas beban kerja dan biaya yang digunakan untuk melaksanakan suatu kegiatan itu, dipusatkan di Hotel Grand Meranti, Selatpanjang, Senin (21/10/2019).

Seperti disampaikan Ketua Panitia Mubarak kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada peserta khususnya Kepala OPD dan Kasubag Program dalam menilai kewajaran atas beban kerja dan biaya yang digunakan untuk melaksanakan suatu kegiatan. Untuk Penyusunan RKA-SKPD dengan pendekatan analisis standar belanja dilakukan secara bertahap disesuaikan dengan kebutuhan.



Dengan begitu, anggaran APBD yang ada ditiap OPD dilingkungan Pemkab Meranti dapat digunakan dengan efektif, efisien, bermanfaat serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan yang berlaku.

Menyikapi kegiatan itu, Sekda Meranti Yulian Norwis mengaku sangat mengapresiasi kegiatan yang ditaja oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kepulauan Meranti itu, menurutnya kegiatan itu sangat strategis dalam memberikan pemahaman kepada aparatur Pemerintah dilingkungan Pemkab Meranti bagaimana cara menakar dan menganalisi anggaran biaya belanja agar kegiatan ditiap OPD dapat dijalankan dengan efektif dan efisien dan serta tidak menimbulkan masalah.

"Hal itu juga dalam rangka meningkatkan kinerja OPD dalam menggunakan anggaran pelaksanaan kegiatan secara Ekonomis, Efisen, Efektif, Transparan, Bermanfaat dan dapat dipertanggungjawabkan dengan mengedepankan azas keadilan dan kepatutan," jelasnya.

Lebih jauh dikatakan Yulian, penilaian kewajaran atas beban kerja dan biaya yang digunakan untuk melaksanakan suatu kegiatan juga dipergunakan dalam hal penyusunan APBD Tahun 2020 mendatang.



"Dengan begitu kita berharap tidak ada lagi ketimpangan dalam penyusunan anggaran," ucap Sekda.

Lanjut Sekda, hal ini juga sesuai dengan arahan dari BPK dan KPK RI, yang menuntut penyelenggaran pemerintahan yang bersih, efisien tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.

"Ini juga menjadi arahan dari KPK kepada Kabupaten/Kota untuk dilaksanakan. Dan saya berharap pada akhir tahun tiap OPD dapat menyajikan laporan dengan baik jangan sampai muncul Over Balancing  Under Balancing penganggaran," pungkasnya.

Loading...