Hari Pertama Pemutihan Denda Pajak Kendaraan, UPT Samsat Selatpanjang Ramai

15 Oktober 2019
Kantor Samsat selatpanjang

Kantor Samsat selatpanjang

RIAU1.COM - Hari pertama pemberlakuan penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), kantor Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) UPT Pengelolaan Pendapatan Selatpanjang ramai dikunjungi wajib pajak yang akan bayar tunggakan pajak.

Kasubag Tata Usaha Bapenda UPT Pengelolaan Pendapatan Selatpanjang, Khaidir mengatakan, hari pertama dimulai pemutihan denda pajak jumlah kunjungan wajib pajak cukup signifikan.

"Pantauan kita hari pertama cukup ramai. Kalau hari biasa pagi-pagi jumlah kunjungan sedikit, sekarang peningkatannya cukup signifikan ," katanya.



Dia mengakui, karena hari pertama pihaknya sedikit mengalami kendala untuk menyesuaikan sistem. Namun hal itu sudah bisa diatasi.

"Alhamdulillah sekarang pelayanan sudah lancar, masyarakat yang ingin bayar pajak sudah terlayani dengan baik," ungkapnya.



Salah seorang wajib pajak, Edy mengaku mau bayar pajak karena ada program penghapusan denda.

"Sudah bertahun-tahun tak bayar pajak. Ini mau bayar pajak karena ada penghapusan denda pajak," ujarnya.