Ilustrasi
RIAU1.COM - Realisasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Kepulauan Meranti dari sektor pajak reklame mencapai Rp700 juta pada triwulan III tahun 2019.
Kepala BPPRD Kepulauan Meranti Ery Suhairi melalui Kabid PAD Agib Subardi mengatakan jika dilihat dari target pencapaian sebelumnya angka ini tercatat melebihi target pajak reklame tahun 2019 yakni Rp450 juta.
Namun setelah adanya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2019, terjadi penambahan besaran pencapaian sebesar Rp350 juta sehingga target pajak reklame menjadi Rp800 juta.
"Kalau sekarang sampai triwulan III sudah berada pada presentasi 90 persen lah. Sudah lebih Rp700 juta sampai saat ini " ungkap Agib, Kamis (3/10/2019).
Lebih lanjut, Agib mengatakan kemungkinan angka ini akan terus bertanbah hingga akhir tahun. "Masih ada satu triwulan lagi, dan ini akan kita kejar terus sampai akhir tahun. Kemungkinan bisa lebih dari Rp800 juta ungkapnya.
Agar terpenuhinya realisasi pajak reklame tersebut kata Agib, timnya rutin melakukan pemantauan dan tindakan penyegelan yang mereka lakukan terhadap reklame menunggak pajak atau pun reklame yang sudah jatuh tempo.
"Kita rutin melakukan pemantauan ke lapangan, kita lihat berapa banyak reklame yang dipasang, berapa titik dan dimana saja. Jika memang sudah habis masa nya atau sudah kadaluarsa ini kita cabut" terangnya.
"Begitu pula dengan reklame yang tidak memiliki izin, maksudnya dia memasang tanpa memberi tahu pihak BPPRD, ini juga akan kita cabut" tambahnya.
Sementara itu, Kasi Pendaftaran dan Pendataan BPPRD Tengku Muhammad Kamarudin mengatakan penertiban reklame dilakukan setiap dua bulan sekali.
"Pemantauan kita lakukan dua bulan sekali, kita cek kelapangan. Disini lah nanti kita lihat, apa temuan kita di lapangan" ujar Kamarudin.