Baru Menjabat, Anggota DPRD Meranti Ramai-Ramai 'Sekolahkan' SK ke Bank

2 Oktober 2019
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Belum genap satu bulan menjabat dan mengucapkan sumpah janji jabatan sebagai anggota DPRD Kepulauan Meranti periode 2019 - 2024, sejumlah politisi sudah menggadaikan SK mereka ke bank.

Sekretaris DPRD (Sekwan) Kepulauan Meranti, H Irmansyah mengungkapkan, sejauh ini sudah ada sepuluh anggota dewan yang mengajukan permohonan penggadaian SK sebagai salah satu syarat peminjaman ke bank.

"Sekarang baru 10 anggota dewan yang mengajukan pinjaman dengan menggadaikan SK nya. Berkas pengajuan pinjaman sedang dalam proses pengurusan dari sekretariat DPRD ke bank Riau Kepri," kata Irmansyah, Rabu (2/10/2019).



Irmansyah mengatakan jumlah anggota DPRD yang akan menggunakan fasilitas kredit itu dipastikan bertambah mengingat tahun lalu hampir semuanya melakukan pinjaman ke bank.

"Trendnya pasti bertambah yang akan minjam ke bank itu. Tahun lalu saja anggota DPRD yang minjam ada 25 orang," katanya.

Irmansyah juga mengatakan rata - rata pinjaman berkisar dari Rp 400 hingga 500 juta, dengan tenggat waktu maksimal lima tahun sesuai dengan masa periode anggota dewan.



"Rata- rata pinjaman mereka Rp 500 juta. Asumsinya potong gaji selama 5 tahun yang diangsur setiap bulan, dimana angsuran perbulannya mencapai Rp 20 juta. Sementara total pendapatan anggota DPRD mencapai Rp 27 juta," ungkap Irmansyah.

Saat ditanyakan, apa alasan mereka "menyekolahkan" SK ke bank, Irmansyah mengatakan, wakil rakyat akan menggunakannya untuk modal usaha serta urusan privat lainnya.