Ilustrasi
RIAU1.COM - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Kepulauan Meranti akan terus mendorong dan memperjuangkan untuk mendapatkan rumah bagi suku komunitas adat terpencil (KAT) yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Kepala Dinsos P3AP2KB Agusyanto Bakar mengatakan pihaknya akan memperjuangkan rumah bagi masyarakat suku akit bahkan hingga ke pusat
"Kita dari dinas akan tetap mendorong ke Provinsi dan bahkan ke Pusat untuk memperjuangkan mendapatkan rumah bagi keberadaan suku pedalaman di Kabupaten Meranti," terangnya.
Seperti halnya pada tahun 2019 ini, pihak Dinsos P3AP2KB Kepulauan Meranti telah memperjuangkan kebutuhan rumah suku pedalaman yang berada di Desa Bungur Kecamatan Rangsang Pesisir Kabupaten Kepulauan Meranti melalui program KAT dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.
"Tahun ini saja ada sebanyak 38 unit rumah suku KAT di Desa Bungur. Alhamdulillah pengerjaanny sudah hampir rampung," jelas Agusyanto lagi.
Adapun penerima rumah itu sendiri merupakan pemerima yang didata dari pusat melalui penjajakan dari berbagai pihak yakni dari pihak Kemensos RI, salah satu perguruan tinggi, Provinsi Riau dan pihak Kabupaten Kepulauan Meranti.