Status Siaga Karhutla Meranti Akan Diperpanjang Hingga Oktober 2019

14 Agustus 2019
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menetapkan untuk memperpanjang status siaga darurat kebakaran hutan lahan (Karhutla) sebagai pencegahan bencana kabut asap dan upaya penanganan agar lebih maksimal.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Kepulauan Meranti, M Edy Afrizal menyebutkan, sebelumnya, status siaga Karhutla ditetapkan sejak Februari lalu sampai dengan Agustus.



"Penetapan status siaga Karhutla sudah ada sejak awal tahun kemaren, saat ini sedang lagi proses perpanjangan. Rencananya kita perpanjang sampai Oktober mendatang," kata Edy Rabu, (14/8/2019).

Ia menuturkan, meski Karhutla masih dalam kendali, namun luas lahan terbakar terus meningkat.



"Jumlah titik panas kebakaran semakin meluas dalam sepekan terakhir. Perlu ada upaya tindak lanjut pencegahan bencana kabut asap akibat karhutla makanya kita perpanjang" ujarnya.