Rapat Pleno Penetapan Anggota DPRD Terpilih periode 2019-2024
RIAU1.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan penetapan calon anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti periode 2019-2024 terpilih pada Pemilu 2019. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Grand Meranti, Jalan Kartini, Selatpanjang, Senin (22/7/2019) malam.
Ketua KPU Kepulauan Meranti Abu Hamid, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penetapan dilakukan berdasarkan surat edaran dari KPU RI dengan telah keluarnya salinan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK).
"KPU RI telah menerbitkan surat edaran kepada KPU di daerah perihal penetapan jumlah kursi dan penetapan calon terpilih," ujar Abu Hamid saat membuka acara tersebut.
Abu Hamid juga menjelaskan bahwa sebenarnya KPUD telah siap melakukan penetapan pada awal bulan Juli 2019 lalu. Namun, diundur karena menunggu balasan dari Mahkamah Konstitusi terkait Buku Registrasi Perkara Konstitusi sehingga baru ditetapkan sekarang.
"Alhamdulillah Pemilu berjalan aman dan damai, siapapun terpilih kita tetap bersatupadu jangan sampai terpecah belah," harap Ketua KPU Kepulauan Meranti itu.
Adapun 30 anggota yang duduk di kursi DPRD Kepulauan Meranti periode 2019-2024 yakni:
Dapil 1: Hafizan Abbas dari PKB, DR Taufikurrohman dari Gerindra, Cun Cun dari PDI P, Iskandar Budiman dari Golkar, Tengku Zul Keneddy Yusuf dari PKS, Dedi Putra SHi dari PPP, Nirwana Sari SE dari PAN, Ardiansyah SH MSi dari PAN, Dedi Yuhara Lubis dari Hanura, dan Helmi AMd dari Demokrat.
Dapil 2: Pandumaan Siregar SP dari PKB, Bobi Haryadi dari PDIP. H Hatta dari Golkar, Taufiek dari PPP dan Fauzi Hasan SE dari PAN.
Dapil 3: Khosairi dari PKB, DR M Tartib SH MSi dari Gerindra, Tengku Mohammad Nasir dari PDI P, Musdar dari Golkar, Al Amin dari PKS, Suji Hartono dari PPP, Muhammad Khozin dari PAN, dan Muzamil dari Demokrat.
Dapil 4: Auzir dari PKB, Basiran dari Gerindra, Khalid Ali dari PDI P, Fauzi SE dari Golkar, Muhammad Syafi’i dari Nasdem, Eka Yusnita dari PAN, dan Darsini dari Demokrat.
Dengan susunan 30 nama tersebut, maka diketahui 12 merupakan wajah lama dan 18 orang merupakan pendatang baru.
Dengan perolehan tersebut, jumlah kursi terbanyak diraih PAN sebanyak 5 kursi, Golkar 4 kursi, PDIP 4 kursi, PKB 4 kursi, Demokrat 3 kursi, PPP 3 kursi, Gerindra 3 kursi, PKS 2 kursi, Nasdem 1 kursi, dan Hanura 1 kursi.