Pemkab Meranti Siap Terima CPNS 2019

Pemkab Meranti Siap Terima CPNS 2019

15 Juli 2019
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti akan dibuka pada tahun 2019 ini.

Persiapan mulai disiapkan pemerintah, dimana dalam rangka mensukseskan proses perekrutan CPNS itu, masing - masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah melakukan penyusunan formasi sesuai dengan analisis jabatan dan analisis bebas kerja.

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepulauan Meranti, Bakharuddin didampingi Kasubid Pengadaan Pegawai, Budi Hardiantika mengatakan pihaknya membenarkan adanya perekrutan pegawai dari jalur formasi CPNS tahun 2019.



"Memang benar kita akan membuka perekrutan CPNS tahun 2019 secara nasional dan formasi itu sedang kita input. Selanjutnya kita tinggal menunggu arahan dari pusat," kata Bakharuddin, Senin (15/7/2019).

Sementara itu Kasubid Pengadaan Pegawai, Budi Hardiantika mengatakan pihaknya sudah menerima sebanyak 1.191 formasi, 67 formasi diantaranya adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Semua formasi itu sudah kita input melalui aplikasi E Buzzetting, namun masih loading dikarenakan akses jaringan yang kurang memadai. Namun kita diberi tenggat waktu sampai dengan tanggal 25 Juli mendatang," kata Budi.

Budi menambahkan, sebanyak 1.191 formasi itu adalah kebutuhan semua OPD, lalu di verifikasi oleh bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal) Sekretariat Daerah Kepulauan Meranti dan diserahkan ke BKD untuk diinput.



Sekretaris BKD, Bakharuddin menambahkan penerimaan CPNS itu berdasarkan Surat Menteri PANRB Nomor B/617/M.SM.01.00/2019 tentang pengadaan ASN Tahun 2019, namun usulan kebutuhan ASN tahun 2019 bagi pemerintah daerah itu harus memperhatikan ketersediaan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan prinsip zero growth.

"Dari pengajuan formasi yang dilakukan itu tidak otomatis disetujui karena harus mempertimbangkan kondisi keuangan daerah. Mungkin yang disetujui itu sekitar 200 formasi," ungkap Bakharuddin.

Lebih lanjut dikatakan, pihaknya membantah keras menanggapi adanya tudingan bahwa setiap CPNS harus membayar ke BKD jika ingin lolos.

"Kami mendengar adanya tudingan bahwa jika ingin lolos jadi PNS, maka harus membayar ke BKD. Dengan ini kami nyatakan bahwa ini tidak benar dan tidak bisa pertanggungjawabkan," ujarnya.
  

Loading...