BBPOM Pekanbaru Musnahkan Puluhan Jenis Bahan Makanan di Selatpanjang
RIAU1.COM - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru manahkan puluhan produk tanpa izin edar saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah toko dan minimarket yang ada di Kota Selatpanjang, Kepulauan Meranti.
Kepala Seksi Inspeksi BBPOM Pekanbaru, Ully Mandasari mengatakan sidak ini dilakukan dalam upaya untuk melindungi masyarakat saat pada bulan Ramadhan dan menyambut Idul Fitri.
"Sidak ini dilakukan dalam upaya melindungi masyakarat dari makanan yang mengandung bahan berbahaya. Semua makanan yang beredar ini harus dimusnahkan, karena tidak tidak ada yang menjamin kesehatannya," kata Ully, Jumat (24/5/2019).
Sebanyak 24 jenis bahan makanan yang berhasil disita disalah satu toko Sembako yang berada di Pasar Sandang Pangan. Salah satunya yakni cuka putih dan cuka hitam produksi asli Kota Selatpanjang.
Puluhan jenis bahan makanan yang tidak punya izin edar itu diketahui berasal dari Negeri Jiran Malaysia, sedangkan cuka tersebut, masa P IRT nya sudah tidak berlaku lagi.
Dirinya mengatakan bahwa ada penemuan bahan borak yang dijual untuk keperluan menjadi pengawet bahan makanan.
Dikatakan Mandasari produk Boraks yang ditemukan disana adalah bahan pupuk yang biasa digunakan tanaman sawit.
"Jadi biasanya sawit-sawit yang daunnya mulai menguning itu ditambahkan boraks Pentahidrat namanya. Oleh pengusaha yang nakal itu dijadikan sebagai garam pengembang untuk bahan bakso, kerupuk, tahu, lontong, mi juga ada," ujar Mandasari.
Akibat penemuan ini pelaku usaha toko Sembako tersebut diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak lagi menjual bahan-bahan berbahaya untuk dikonsumsi masyarakat.
"Nanti kalau masih ditemukan lagi nanti kita akan lanjutkan sesuai dengan peraturan yang berlaku," tuturnya.