Buang Sampah Sembarangan, Warga Meranti Bisa Kena Sanksi Ini

Buang Sampah Sembarangan, Warga Meranti Bisa Kena Sanksi Ini

13 Mei 2019
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan memberlakukan sanksi bagi masyarakat yang kedapatan membuang sampah sembarangan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kepulauan Meranti, Hendra Putra melalui Kepala Bidang Kebersihan, Husni Mubarak mengatakan warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan diminta untuk membersihkan kembali sampah yang telah dibuangnya.



"Kita minta untuk bersihkan kembali sampah yang dibuangnya. Tujuannya untuk memberikan efek jera kepada pelaku" ujar Husni.

Untuk pengawasannya, Husni mengaku bekerjasama dengan warga disekitar lokasi dan masyarakat yang peduli sampah untuk mengawasi dan menjaga, jangan sampai ada orang yang membuang sampah.



"Masyarakat yang biasa membuang sampah sembarangan di pinggir jalan diimbau tidak mengulangi perbuatannya. Kami akan sisir titik yang terindikasi dimana sampah sering dibuang sembarangan," pungkasnya.