Diklat dan Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa
RIAU1.COM - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus melakukan peningkatan standar Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mengelola pengadaan barang jasa. Salah satunya melakui kegiatan Diklat dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yang digelar Ballroom Hotel Grand Meranti, Selasa (30/5/2019).
Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti H. Yulian Norwis SE MM mengatakan pemahaman ini penting diberikan kepada seluruh ASN, sebagai antisipasi adanya kesalahan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
"Ini penting agar para ASN memiliki keahlian yang sangat dibutuhkan oleh Pemda. Jadi dalam melaksanakan pengadaan, pejabat sudah mengantongi sertifikat kompetensi," jelas Yulian, Selasa (30/4/2019).
Dikatakannya, kegiatan ini juga untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
Sertifikat yang diperoleh dari kegiatan ini akan menjadi pegangan oleh pejabat pengadaan untuk mengelola pengadaan barang dan jasa.
"Setelah ini, para peserta yang nantinya memegang kegiatan pengadaan, tidak perlu was was karena sudah memiliki pengetahuan yang ditandai dengan mengantongi sertifikat kompetensi" ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sekdakab Meranti Drs Janefi Meza mengatakan, kegiatan ini diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah Meranti dan akan berlangsung selama lima hari.
"Rencananya di gelar lima hari. Semoga melalui kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada peserta sehingga dapat menjalankan tugas pengelolaan barang dan jasa secara profesional dan akuntable," ujar Janefi.
Untuk diketahui, saat ini ULP Pemkab Meranti telah meraih tingkat kematangan Level 5 atau yang tertinggi di Indonesia. Kegiatan ini cukup strategis dalam memberikan pemahaman kepada aparat pemerintah dalam rangka menciptakan transparansi dan akuntabiltas dalam pengelolaan anggaran.