Wabup Meranti: Said Hasyim, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Meranti - Hendra Putra
RIAU1.COM - Pemerintah Kabupaten Meranti menilai dalam menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Daerah perlu pengkajian terutama menyangkut dampak lingkungan yang akan ditimbulkan nantinya. Untuk itu agar Kebijakan yang dikeluarkan dalam menyusun Recana RTRW daerah dapat menjamin lingkungan dan ekosistem tetap lestari guna menopang ekonomi masyarakat, Pemkab Meranti menggelar Uji Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Tata Ruang Wilayah (KLS-RTRW), bertempat di Ballroom Hotel Grand Meranti, Selatpanjang, Senin (15/4/2019).
Kegiatan ini dibuka dan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Kepulauan Meranti Said Hasyim dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Meranti Hendra Putra,Kepala Dinas PUPR Meranti Herman, Kepala Dinas Perikanan Meranti, Nara Sumber Suwondo dari Pusat Study Lingkungan Hidup UR, Para Camat, Kepala Desa, Penggiat Lingkungan Kadarsiono, Kalangan Dunia Usaha Koperasi Harmonis, Pihak Perusahaan dan lainnya.
Kegiatan diawali dengan penandatanganan Komitmen oleh Dinas terkait yang dilakukan oleh Kepala Dinas PU Meranti, Kadis LH, Nara Sumber, Perwakilan Bappeda Meranti.
Dijelaskan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kep. Meranti Drs. Hendra Putra, tujuan kegiatan ini adalah untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan menjadi dasar dan terintegrasi dalam penyusunan RTRW, Meminimalkan dampak kebijakan RTRW, serta Perbaikan Pengambilan kebijakan terkait RTRW Kabupaten.
Menyikapi kegiatan itu, Wakil Bupati Kepulauan Meranti menilai sangat strategis karena dalam menyusun rencana RTRW Kabupaten diperlukan kajian dampak lingkungan yang mendalam hal ini untuk menjamin kelestarian lingkungan dan ekosistem yang ditimbulkan. Apalagi saat ini Indonesia telah di cap sebagai salah satu negara yang tidak komit menjaga ekosistem alam sehingga Uni Eropa menyetop Import Sawit dari Indonesia sebagai bentuk sanksi agar Indonesia memperbaiki kebijakan yang pro terhadap lingkungan.
Di Meranti sendiri dijelaskan Wabup, kawasan hutan dan ekosistem di perairan sudah banyak yang rusak akibat Eksploitasi oleh perusahaan yang kurang peduli terhadap lingkungan sebut saja ekosistem mangrove yang semakin habis dijadikan arang sehingga terjadi abrasi disana sini dan hutan kayu yang banyak ditebang yang menyebabkan air tanah mengering.
"Dulunya masyarakat melakukan Merun (bakar lahan) tidak masalah tapi kini jika melakukan Merun apalagi di musim kemarau langsung terjadi kebakaran ini bukti air tanah sudah kering dan ekosistem Gambut sudah rusak," jelas Wabup.
Belum lagi dampak dari Limbah Perusahaan Sagu oleh perusahaan yang tidak bertanggungjawab. Limbah Sagu ini menyebabkan rusaknya ekosistem laut sehingga daerah perairan yang dulunya banyak ikan menjadi habis dan nelayanpun kehilangan penghasilan.
"Diharapkan dengan dilibatkannya masyarakat dalam Rencana Penyusunan RTRW ini, kebijakan yang diambil nanti dapat mengakomodir kepentingan semua pihak baik itu para pengusaha Sagu sebagai penyangga hidup masyarakat, petani dapat hidup dan Nelayan bisa ke laut mencari ikan," ucap Wabup.
Seperti diketahui berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Kepala Dinas Lungkungan Hidup Meranti Hendra Putra, saat ini jumlah perusahaan Sagu yang beroperasi di Meranti lebih kurang 100 pabrik, sebagian besar diantaranya belum memiliki Instalasi pengolah Air Limbah (IPAL) yang baik sehingga limbah yang dihasilkan mencemari laut.
Menyangkut hal itu, Wabup meminta kepada Dinas terkait untuk mendorong pabrik-pabrik Sagu di Meranti ini memiliki IPAL dengan tidak lagi membuang limbahnya ke laut yang dulunya terkenal kaya akan hasil perikanan.
Begitu juga Panglong Panglong Arang yang beroperasi sejak lama di Meranti yang berbahan baku Mangrove diminta untuk menghentikan operasinya yang besar-besaran, agar kawasan Mangrove Meranti yang disebut-sebut salah satu yang terindah didunia seperti di Sungai Suwir kawasan Pulau Setahun dapat terus lestari.
"Semoga melalui kegiatan Uji Publik ini dapat dihasilkan kebijakan terbaik yang harus ditempuh dalam penyusunan RTRW nanti," pungkas Wabup. (rls)