
Pelantikan 4 Pj Kades
RIAU1.COM - Sejumlah Kepala Desa (Kades) definitif di Kabupaten Kepulauan Meranti telah sampai pada batas akhir masa jabatannya. Sebagai gantinya, empat orang Penanggung Jawab Kades resmi dilantik.
Berlokasi di Aula Kantor Bupati Meranti, Jum'at (12/4/2019), pelantikan dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Meranti, Yulian Norwis.
Dalam sambutannya, Yulian mengatakan pelantikan Pj kades ini adalah untuk menjaga agar pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat tetap berjalan normal hingga dilantiknya Kades Defenitif.
"Pelantikan Penjabat Kepala Desa merupakan proses penataan organisasi tingkat desa, karena Kades defenitif telah berakhir masa jabatannya, namun Pj Kades juga memiliki kewenangan penuh terhadap Pemerintahan Desa. Semoga mereka menjalankan tugas dengan baik sesuai harapan masyarakat dan peraturan perundang undangan yang berlaku " ujarnya, Jumat (12/4/2019).
Selain itu, ia juga menghimbau agar Pj kepala desa tidak melakukan hal-hal yang menghambat dalam program pembangunan.
"Jangan sampai kebijakan yang dikeluarkan menjadi beban bagi kepala desa defenitif nantinya.Setiap kebijakan strategis yang diambil harus dipertimbangkan dengan matang agar tidak menimbulkan masalah" ungkapnya.
Adapun empat Pj Kades yang dilantik adalah Pj Kepala Desa Kepau Baru Kecamatan Tebing Tinggi Timur Kamarudin, Pj Kepala Desa Ketapang Permai Kecamatan Pulau Merbau Ami Kusmawadi, Pj Kepala Desa Tenggayun Raya Kecamatan Rangsang Pesisir Ahmadi dan Pj Kepala Desa Tanjung Pisang Kecamatan Tasik Putri Puyu T. Mahda