OPD Tak Jeli, Wabub Meranti Kritisi Penetapan Ranperda 2019 Pada Rapat Paripurna DPRD
OPD Tak Jeli, Wabub Meranti Kritisi Penetapan Ranperda 2019 Pada Rapat Paripurna DPRD
RIAU1.COM - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Said Hasyim mengkritisi sejumlah penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2019 terkait peningkatan kesejahteraan masyarakat dan terkendalinya ketertiban umum yang baru diajukan Pemkab Kepulauan Meranti kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti, hari ini, Senin (11/3/2019).
Dalam rapat paripurna yang digelar di gedung kerapatan DPRD, Said Hasyim mengatakan hal tersebut cukup mengusik hatinya. Sebab pihaknya selama ini selalu gencar melakukan penertiban, namun ternyata perdanya belum ada.
"Ini agak mengusik dihati saya, saya baru tahu Ranperda ini baru diajukan kali ini. Seperti perda satpol PP, saya pikir selama ini sudah ada, makanya saya sering gencar ke satpol razia itu masalah hotel apa itu semua, saya sering katakan itu, rupanya tak ada Perda," ujar Said.
Kemudian, ia kembali mengkritisi soal Ranperda kaki lima yang menjadi bahan usulan. Said mengatakan, sebelum ranperda kaki lima, seharusnya perda tentang pasar diatur terlebih dahulu.
"Kaki lima mau diatur bagaimana ini, seharusnya pasar ditertibkan dulu, nanti diarahkan kaki lima ke pasar, tapi ini tentang kaki lima dulu," ungkapnya.
"Sebenarnya masih banyak hal yang harus diusulkan agar lebih menyentuh kepada masyarakat. Seperti yang menjadi keluhan masyarakat adalah tentang keamanan dan ketertiban lingkungan" tambahnya lagi.