50.000 SPPT PBB Sudah di Cetak Oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Meranti
Ilustrasi
RIAU1.COM - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti, sudah mencetak hampir 50.000 Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB).
Kepala Bidang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) BPPRD, Erry Yoserizal mengatakan SPPT PBB sudah dicetak massal sejak 2 Januari lalu sebanyak 49.619 lembar.
"Sejak awal 2019, tanggal 2 Januari lalu kita sudah mencetak SPPT PBB secara masal sebanyak 49.619 lembar" ujar Erry, Selasa (26/2/2019).
Dia juga mengatakan, untuk tahun ini, besaran target PBB mengalami peningkatan. Yakni naik sebesar Rp100 juta dari tahun kemaren menjadi Rp2,6 miliar.
"Target kita naik Rp100 juta dari tahun lalu. Dari Rp2,5 miliar menjadi Rp2,6 miliar. Sedangkan SPPT yang akan ditagih tahun ini sebesar Rp3.470.570.903 dari sembilan kecamatan," ungkap ungkapnya lagi. Senin (25/2/2019).
Meski terjadi peningkatan target, namun pihaknya optimis bisa merealisasikan target sesuai batas waktu yang ditentukan yakni sampai 30 september 2019 mendatang.
“Kita akan berupaya semaksimal mungkin. Langkah awal yaitu dengan mempercepat pencetakan dan penyebaran SPPT PBB,” ujarnya.