Penerimaan Pegawai PPPK Meranti Belum Ada Kejelasan

Penerimaan Pegawai PPPK Meranti Belum Ada Kejelasan

15 Februari 2019
Sekretaris BKD Kepulauan Meranti-Bakharuddin/R1.Puri

Sekretaris BKD Kepulauan Meranti-Bakharuddin/R1.Puri

RIAU1.COM - Meskipun secara umum penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah dimulai sejak 8 Februari 2019 lalu, namun pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepulauan Meranti belum bisa memastikan apakah akan diadakan penerimaan di Meranti atau tidak.

Sekretaris BKD Kepulauan Meranti, Bakhararuddin mengatakan hal ini dikarenakan belum ada putusan resmi dari pimpinan daerah.

"Kalau secara prosesnya memang sudah dimulai, tapi untuk di Meranti, kami tidak berani memutuskan ada atau tidaknya. Karena kita (BKD) hanya sebagai pelaksana, kita tidak berhak memutuskan karena itu keputusan pimpinan, Bupati atau Sekda. Tapi saat ini tampaknya belum ada putusannya" ujarnya, Jumat (15/2/2019).

Bakhar menambahkan, masalah anggaran juga menjadi salah satu persoalan. Dimana, seperti diketahui, gaji Pegawai PPPK dibebankan dalam APBD daerah, sementara penerimaan PPPK baru diusulkan setelah penetapan anggaran disahkan.

"Inilah salah satu masalahnya, apalagi APBD kita kan saat ini sudah di ketuk palu, sudah berjalan. Kalau di APBD yang baru ini kan tidak ada kita anggarkan untuk itu, mau di tambahkan pun tidak bisa" tambahnya.

Sebelumnya, para Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala BKD seluruh Indonesia sudah menggelar pertemuan di Batam untuk membahas penerimaan PPPK ini.

Dalam pertemuan tersebut, lanjut Bakhar, tidak hanya Meranti yang mempersoalkan masalah anggaran, namun sejumlah daerah juga mengeluhkan hal yang sama. Sehingga dalam pertemuan itu belum memberikan keputusan final terkait penerimaan PPPK.

"Meski demikian, diketahui ada sejumlah daerah yang tetap melaksanakan penerimaan ini ada juga yang tidak atau belum melaksanakan. Masalahnya ya anggaran tadi" ujarnya lagi.

Diketahui, ada dua tahapan pada penerimaan PPPK ini. Dimana pada tahap pertama ini hanya untuk tenaga pendidikan, kesehatan dan penyuluh. Kemudian pada tahap selanjutnya akan dibuka untuk umum.