Dukung Kota Layak Anak, Pemkab Meranti Percepat Kepemilikan Akta Kelahiran

11 Februari 2019
Ilustrasi Kota layak Anak/internet

Ilustrasi Kota layak Anak/internet

RIAU1.COM - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3APPKB) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mendorong percepatan kepemilikan akta kelahiran.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos P3APPKB Kepulauan Meranti Juwita Ratna Sari mengatakan upaya ini dilakukan untuk mendorong Kabupaten Meranti menuju kota layak anak (KLA).

"Ini salah bentuk upaya dan koordinasi antar OPD dalam rangka menuju kota layak anak. Dimana percepatan kepemilikan Akta Lahir yang menjadi hak anak merupakan salah satu point penting untuk menuju KLA," ujarnya.



Juwita mengatakan, saat ini pencapaian akta lahir di Kepulauan Meranti baru 60 persen. Jumlah ini masih jauh dari target nasional yang sebesar 85 persen.

Untuk itu ia mengatakan kontribusi aktif yang dilakukan pihaknya selama ini adalah memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat di berbagai kesempatan.

"Sosialisasi yang kami lakukan agar capaian kepemilikan akta lahir bisa tercapai seperti target nasional. Dan laporan dari pemenuhan target itu kami laporkan ke kementrian untuk mendapatkan penghargaan," ungkapnya.

Senada, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kepulauan Meranti, Hariandi mengatakan untuk menuju kota layak anak perlu koordinasi yang baik dari semua pihak.



"Khususnya untuk organisasi perempuan yang hadir memang diharapkan berkontribusi aktif dalam mendukung pemerintah dalam menuju kota layak anak dengan membantu mempercepat kepemilikan akta lahir anak," ujarnya.

Selain itu pihaknya juga melakukan inovasi dan terobosan untuk percepatan cakupan pemberian akta kelahiran anak.

"Kita juga sudah melakukan inovasi untuk memudahkan pengurusan dimana Disdukcapil Kepulauan Meranti sudah menerapkan sistem pendaftaran awal online, ini pertama di Riau. Selain itu kami juga mempublis document yang sudah jadi. Jadi yang perlu kita lakukan saat ini memang sosialiasi, karena kesadaran masyarakat juga minim," pungkasnya.