Serius Selesaikan Masalah TBS Ilegal, Bupati Kuansing Kumpulkan Sejumlah Pihak
Bupati Kuansing, Suhardiman Amby pimpin rapat masalah Tbs Ilegal
RIAU1.COM - Rapat tindak lanjut temuan operasi terpadu terkait tandan buah segar (TBS) ilegal dalam kawasan hutan, Rabu (08/01) dipimpin langsung Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Dr. H. Suhardiman Amby.
Pembahasan rapat tersebut difokuskan kepada perusahaan yang melanggar aturan sesuai dengan ketentuan berlaku.
Dihadapan beberapa pimpinan perusahaan kelapa sawit, Bupati Kuansing, Suhardiman Amby mengatakan bahwa akan dilakukan evaluasi bersama perangkat daerah dan stakeholder terkait kepada pihak perusahaan untuk mentaati aturan atau standar mutu, agar diikuti dengan baik.
"Menindaklanjuti hal tersebut, kita akan segera membentuk tim audit untuk memeriksa sumber bahan bakunya, Izin Usaha Perusahaan (IUP), ketersediaan lahan pendukung, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), dan tenaga kerjanya," jelas Bupati Kuansing.
Selanjutnya, Bupati Kuansing menginstruksikan Kepala Dishub, Disbunnak, dan Kasat Pol PP untuk bekerja sesuai tupoksinya dalam menindaklanjuti persoalan terkait TBS ilegal dalam kawasan hutan, penadah, dan pengangkut.
"Setelah diaudit dan tau masalahnya, kita akan melakukan pembinaan dalam masa tiga bulan. Jika tidak selesai, maka akan diberikan surat peringatan sampai dua kali. Apabila perusahaan bisa tertib administrasi, aturan dan hukum, ada potensi PAD untuk Kuansing. Mendasari hal tersebut, kita sudah siapkan Perdanya," pungkas Suhardiman Amby.*