Pondok Liar dan Tanaman Sawit Berdiri di Suaka Margasatwa Rimbang Baling Kuansing

Kawasan Suaka Margasatwa Rimbang Baling
RIAU1.COM - Dua pondok dan tanaman yang sawit didapati Tim Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Riau berada di kawasan Suaka Margasatwa Rimbang Baling, Desa Petai, sungai Lebung, Sungai Kalisin Desa Koto Baru, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Sebelumnya Tim BKSDA bersama petugas Resort Bukit Rimbang Baling melakukan patroli di kawasan tersebut pada tanggal 14 hingga 16 Februari 2023 lalu.
"Patroli ini dilakukan di sekitar Desa Petai, Sungai Lebung, Sungai Kalisin, Desa Koto Baru," kata Kepala BKSDA Wilayah I Andri Hansen Siregar, Jumat (24/2/2023).
Sebut dia, patroli ini juga dilakukan bersama kepala Desa Koto Baru terkait pengamanan kawasan SM Bukit Rimbang - Bukit Baling di Kabupaten Kuantan Singingi.
Baru saja memasuki area SM Rimbang Baling, tim menemukan 3 orang yang sedang mengambil kayu untuk tangkai dodos.
"Petugas langsung memberikan peringatan dan larangan untuk beraktivitas dan berkebun di dalam kawasan konservasi SM Bukit Rimbang Bukit Baling," sebut Hansen.
Setelah diberikan peringatan, petugas meminta ketiga warga tersebut segera keluar dan tidak beraktivitas lagi di dalam kawasan. Sebagai pengingat, petugas turut memasang rambu larangan menebang pohon dan merusak kawasan SM tersebut.
Lalu, patroli dilanjutkan melewati sungai Lebung. Hasilnya, ditemukan rambu yang dipasang pada bulan Desember 2022 dirusak oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
Kemudian, tak jauh dari lokasi tersebut tim menemukan dua pondok perambah dan tanaman sawit.
"Kedua pondok tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar. Sementara tanaman sawit yang berada di sekitar pondok juga dimusnahkan dengan cara dicincang," papar Hansen.
Tidak hanya itu, tim yang bergerak menyusuri sungai Lebung, kembali menemukan dua pondok Illegal Logging yang juga langsung dimusnahkan dengan cara dibakar.*