Pekan Panutan Pelaporan SPT Tahunan di Kuansing
RIAU1.COM - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) ditegaskan Plt Bupati Kuantan Singingi Drs. H. Suhardiman Amby untuk taat pajak.
"Hal ini perlu dilakukan, sebagai pelayan masyarakat dan harus memberi contoh dan menjadi suri tauladan yang baik bagi masyarakat untuk menjadi wajib pajak yang baik," kata Plt Bupati H. Suhardiman Amby melalui Sekretaris Daerah H. Dedi Sambudy pekan ini.
Kegiatan Pekan Panutan Pelaporan SPT Tahunan bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan. SPT yang telah dilaporkan menjadi basis data yang digunakan untuk pengawasan kepatuhan material perpajakan.
H. Dedi Sambudy mengucapkan terima kasih kepada OPD yang telah lebih awal melaporkan SPT, sehingga dapat menjadi teladan bagi yang lain, tukasnya.
Sementara itu, dikatakan Kepala Kantor Cabang Rengat Tulus Hadi Utomo bahwa pajak yang dibayarkan ke negara sebenarnya akan kembali ke masyarakat,
Disamping itu dia juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah karena berperan aktif dan telah bersinergi, dalam hal pengumpulan pajak.
"Saya ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah terutama Plt Bupati Kuansing H. Suhardiman Amby, karena untuk pajak bangunan sudah dilaporkan dan berlaku dari tahun 2022-2027, hal ini menjadi wujud nyata kesepahaman pemerintah pusat dan pemerintah daerah"papar dia.*