Plt Bupati Kuansing, Suhardiman Amby
RIAU1.COM - Plt Bupati Kuansing H. Suhardiman menegaskan kepada perusahaan yang tidak ikuti aturan, dan jangan sampai mengabaikan hak-hak masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Plt Bupati saat buka Rapat Anggota Tahunan (RAT) KUD Langgeng di Desa Marsawa, Kecamatan Sentajo Raya.
"Contoh PT. Barito, karena selalu bertikai dengan masyarakat, dan tidak mengindahkan aturan, izinnya kita cabut," tegas Suhardiman.
"Kita memang diharuskan melindungi investasi, namun jika mencoba menjajah masyarakat, akan kita tindak tegas," sambung dia.
Yang terpenting, sebut dia, keputusannya tegas stop izin perusahaan yang bandel, karena itu merugikan dan menambah beban bagi rakyat.
"Itu salah satu contoh, sama hal nya jika ada perusahaan yang mengganggu anggota KUD Langgeng ini, saya juga akan tindak lanjuti seperti sebelumnya. Tolong Kadis Koprasi, dibentuk tim khusus untuk menuntaskan permasalahan KUD Langgeng ini, dengan PT Citra Riau Sarana, jangan berlama lama,"ucap Suhardiman.
Sementara ribuan Anggota KUD Langgeng, menyambut baik sikap Plt Bupati Kuansing tersebut.
"Kami atas nama Anggota KUD Langgeng, berterimakasih atas atensi Pak Plt Bupati," ujar Ketua KUD Langgeng, H Mukhlisin.*