Rapat Paripurna DPRD Kuantan Singingi
RIAU1.COM - Rapat paripurna penyampaian pendapat akhir DPRD terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kuansing tahun anggaran 2023, Rabu (31/7) pagi dihadiri Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Dr. Suhardiman Amby.
Rapat tersebut dipimpin Waka I DPRD Kuansing Drs. Darmizar, dan dihadiri oleh 25 orang anggota dari 35 anggota DPRD Kuansing.
Pada kesempatan itu, Waka I DPRD Kuansing Darmizar mengatakan bahwa rangkaian agenda pengesahan ini dimulai dari penyampaian pidato pengantar, pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi, hingga sampailah pada pendapat akhir.
"Alhamdulillah, seluruh rangkaian agenda pengesahan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kuansing tahun anggaran 2023 berjalan dengan lancar. Pada hari ini telah disetujui oleh oleh rekan-rekan DPRD menjadi Perda," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Kuansing Suhardiman Amby mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD yang telah memberikan berbagai masukan serta saran sehingga dapat disetujuinya Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2023.
“Berbagai pandangan dan masukan yang sangat penting telah kami simak seksama, dan sudah menjadi komitmen kita untuk peningkatan tata kelola pemerintah yang baik, bersih, akuntabel dan transparan. Pengesahan Ranperda tersebut tentunya tidak terlepas dari sinergitas yang baik antara Eksekutif dan Legislatif serta seluruh elemen-elemen terkait," ujar Bupati Kuansing.
"Soal Pendapatan Asli Daerah yang menjadi catatan dari DPRD tentunya akan kita maksimalkan. Untuk tahun ini sudah kita lakukan rapat dan sudah kita data serta tata, terutama dari 34 sumber retribusi daerah. Mudah-mudahan capaian PAD kita bisa melebihi target," demikian Bupati Kuansing.*