Pengesahan APBD Kuansing Terlambat, Bupati: Menandakan Demokrasi Kita Hidup

24 Februari 2024
Rapat paripurna pengesahan APBD Kuansing 2024

Rapat paripurna pengesahan APBD Kuansing 2024

RIAU1.COM - Akhirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Kuantan Singingi (Kuansing) Tahun 2024 disepakati dan disahkan dengan anggaran sebesar 1.569 Triliun.

Bupati Kuansing Drs. H. Suhardiman Amby memenuhi undangan DPRD dalam lanjutan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

"Pemerintah Daerah berharap dengan disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah ini menjadi Peraturan Daerah, maka akan memberikan arah dan pedoman yang jelas kepada daerah dalam menata Perangkat Daerah secara efisien, efektif dan transparan," kata Bupati Kabupaten Kuantan Singingi.

Dengan disetujuinya rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2024 ini, Bupati Suhardiman Amby juga menghimbau kepada seluruh jajaran eksekutif untuk meningkatkan kinerjanya, agar pada Tahun Anggaran 2024 dapat melaksanakan Program Kegiatan dan Sub Kegiatan pembangunan yang telah direncanakan.

"Pemanfaatan anggaran ini diharuskan dapat berjalan dengan optimal, efefktif, efisien dan transparan dan tentunya tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutur dia.

Masalah keterlambatan APBD, dijelaskan Bupati Suhardiman Amby, bahwa ini menandakan demokrasinya hidup, bukan berarti ada masalah namun ini menandakan bahwa proses controlling, objektif dan regulatifnya berjalan dengan baik. Controllingnya terkait pengawasan, objektif masalah keuangan dan regulatif terkait APBD.