Pemerintah Kabupaten Kuansing Butuh 2.400 ASN Baru

8 Februari 2024
Apel pagi pegawai Pemkab Kuansing

Apel pagi pegawai Pemkab Kuansing

RIAU1.COM - Pemetaan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Hasilnya, Kuansing masih membutuhkan ASN sebanyak 2.400 orang.

Berdasarkan keterangan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing, Masrul Hakim mengatakan, kebutuhan ASN tersebut terdiri atas tenaga teknis, tenaga kesehatan dan guru.

"Data pemetaan ini ditambah dengan pangkalan data non ASN BKN," kata Masrul, Rabu (7/2/2024).

Dari hasil pemetaan ini, Pemkab Kuansing menyampaikannya ke pemerintah pusat. Nantinya, pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) akan menetapkan formasi ASN Kuansing.

"Terkait dengan jumlah yang diterima, tentu kita menunggu kuota dari Menpan. Posisi sekarang kita menunggu kuota," sebut Masrul.

Dijelaskan dia, Pemerintah pusat memberi lampu hijau ke daerah untuk memetakan kebutuhan ASN di tahun 2024.

"Kuota itu biasanya juga terkait dengan kemampuan keuangan daerah," ujarnya.*