Pelayanan Lansia Terlantar, Disdukcapil dengan Dinsos Kuansing Kolaborasi

18 Januari 2025
Kerja sama Disdukcapil dengan Dinsos Kuansing dalam beri pelayanan

Kerja sama Disdukcapil dengan Dinsos Kuansing dalam beri pelayanan

RIAU1.COM - Kolaborasi strategis dalam upaya memberikan perlindungan dan pelayanan yang lebih baik bagi para lanjut usia (lansia) terlantar, akan dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan hak-hak dasar lansia, terutama mereka yang tidak memiliki keluarga atau tempat tinggal tetap dapat terpenuhi dengan baik. 

Kolaborasi itu juga menjadi langkah nyata bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing dalam memperkuat jaringan perlindungan sosial dan meningkatkan kualitas hidup bagi lansia terlantar.

Disdukcapil dan Dinsos PMD telah menurunkan tim untuk melakukan pelayanan kepada warga Kuansing yang berada di Sentra Abiseka Pekanbaru.

Dijelaskan Kepala Disdukcapil, Mahviyen Trikon Putra, bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam upaya memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan, seperti lansia terlantar dan disabilitas mental. 

"Kami berkomitmen untuk memberikan layanan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kepada lansia dan disabilitas mental," ujarnya.

Sementara Kepala Dinsos PMD, Erdiansyah, menambahkan, kolaborasi ini adalah salah satu upaya untuk memberikan solusi jangka panjang bagi lansia terlantar. 

"Kami akan memastikan, agar lansia yang memerlukan bantuan dapat memperoleh perlindungan yang layak serta pelayanan yang memadai," jelasnya.

Disdukcapil pada kolaborasi ini berfokus pada pendataan dan pembuatan dokumen kependudukan, seperti KTP elektronik dan Kartu Keluarga, sebagai dasar untuk mendapatkan akses ke berbagai layanan sosial. Sementara itu, Dinsos PMD akan berfokus dalam memberikan pendampingan serta fasilitas tempat tinggal sementara dan kebutuhan dasar lainnya.*