Pejabat PPID Kuansing Diminta Tingkatkan Keterampilan

26 November 2024
Sosialisasi keterbukaan informasi publik Pemkab Kuansing

Sosialisasi keterbukaan informasi publik Pemkab Kuansing

RIAU1.COM - Dinas Komunikasi, Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfoss) menggelar sosialisasi keterbukaan informasi publik awal pekan ini.

Pada sambutannya, Asisten III, Drs. Rustam menyampaikan bahwa penerapan keterbukaan informasi publik merupakan hal yang penting dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien dan akuntabel seiring dengan perkembangan teknologi dan transformasi digital.

"Keberadaan PPID Utama dan PPID Pelaksana dalam keterbukaan informasi publik sangatlah vital, karena sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan informasi yang akurat, transparan, efektif dan efisien serta bertanggung jawab," kata dia.

Selanjutnya, ia meminta kepada PPID Pelaksana agar dapat berdiskusi secara aktif, dan membawa hasilnya untuk diterapkan dalam membantu pelaksanaan keterbukaan informasi publik. 

"Saya berharap, agar para Pejabat PPID dapat  meningkatkan keterampilan dan teknis dalam bekerja, sehingga terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel," tuturnya lagi.

Sementara dalam laporannya, Kepala Diskominfoss Kuansing, Hendra Roza menyampaikan tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman akan peran dan tanggung jawab PPID dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik, memperkuat koordinasi antara PPID Utama dan Pelaksana, dan pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung pengelolaan informasi yang lebih efektif.

Hendra Roza juga menyampaikan bahwa PPID Utama Pemkab Kuansing pada KI Riau Award Tahun 2024 telah berhasil meningkatkan penilaian dan meraih penghargaan. 

"Sebelumnya, PPID Utama Pemkab Kuansing masih cukup informatif sekarang sudah menuju informatif. Semoga dengan sosialisasi ini, PPID Utama bisa mendapatkan kategori informatif untuk tahun depan,"sebut dia.*