Musrenbang, Usulan Pembangunan Kecamatan Pucuk Rantau Paling Sedikit

27 Februari 2025
Musrenbang di Kuansing

Musrenbang di Kuansing

RIAU1.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 secara serentak di 14 kecamatan.

Perencanaan tahun 2026 ini menjadi bagian dari pelaksanaan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2029, dengan visi: Terwujudnya Kuantan Singingi yang Berdaya Saing, Sejahtera, Beradat dan Maju. Kuansing Negeri Bersama di Provinsi Riau Tahun 2029.

Sedangkan misinya terdiri dari 5 (lima) poin yaitu meliputi masalah adat istiadat dan keagamaan, masalah daya saing sumber daya manusia (SDM), masalah perekonomian daerah, masalah infrastruktur dan lingkungan hidup, serta masalah tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Sebagai leading sektor pelaksanaan kegiatan musrenbang, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang), Jafrinaldi, menjelaskan bahwa Bupati dan Wakil Bupati Kuansing pada tahun ini membuat strategi penyusunan percepatan pembangunan daerah di 15 Kecamatan yang ada di Kuansing. 

"Salah seorang Kepala OPD di daerah asalnya masing-masing ditunjuk oleh Bapak Bupati untuk menjadi Ketua Tim Percepatan Pembangunan Daerah, sehingga nantinya setiap kecamatan akan terkoordinir mendapatkan pembagian pembangunan sesuai dengan skala prioritas," terang Kaban Bappedalitbang pada Musrenbang di Kecamatan Inuman.

Selanjutnya, Jafrinaldi menyampaikan bahwa musrenbang ini dimaksudkan untuk menghimpun partisipasi publik dalam proses perencanaan pembangunan yang dikenal dengan istilah bottom up planing.

"Dimana perencanaan itu dimulai dari bawah, sehingga apa yang dibangun itu benar-benar hal yang dibutuhkan oleh masyarakat dan menjadi solusi terhadap permasalahan ditengah- tengah masyarakat,"tutur dia.

Adapun jumlah usulan Musrenbang RKPD tahun 2026 yang diinput pada aplikasi SIPD-RI diantaranya: Hulu Kuantan sebanyak 99 usulan, Kuantan Mudik 115 usulan, Pucuk Rantau 67 usulan, Gunung Toar 143 usulan, Kuantan Tengah 201 usulan, Singingi 133 usulan, Singingi Hilir 153 usulan, Sentajo Raya 112 usulan, Benai 203 usulan, Pangean 137 usulan, LTD 179 usulan, Kuantan Hilir 154 usulan, KHS 83 usulan, Inuman 106 usulan, dan Cerenti 124 usulan. 

Pada saat Musrenbang juga diberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan usulan yang belum terinput pada aplikasi SIPD dimaksud.*