Masyarakat Kuansing Didorong Urus Identitas Kependudukan Digital

18 Maret 2023
Ilustrasi/net

Ilustrasi/net

RIAU1.COM - Sebagai upaya memudahkan masyarakat dalam beraktivitas, terutama terkait penggunaan kartu identitas diri atau KTP, sebaiknya dilakukan aktifasi identitas kependudukan digital melalui android. 

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Dukcapil Kuansing, H M Refendi Zukman, belum lama ini di Teluk Kuantan.

"Identitas kependudukan digital atau digital ID adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data baik dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan," terang Refendi.

Dengan adanya identitas kependudukan digital, sebut dia, pastinya banyak manfaat yang akan didapatkan oleh warga, seperti mempermudah verifikasi diri tanpa harus membawa KTP fisik, mempermudah pengaksesan pelayanan publik, dan mempermudah mengakses data anggota keluarga.

"Selain itu manfaat dari identitas kependudukan digital dapat menghindari terjadinya pemalsuan data kependudukan, sebab KTP merupakan identitas resmi seorang penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan instansi pelaksana dan berlaku di seluruh wilayah Republik Indonesia," ujar Refendi lagi.

Menurutnya, aplikasi IKD sangatlah mudah disematkan di gawai kita hal ini dapat langsung di download oleh masyarakat melalui playstore pada smartphone berbasis android ujarnya.

"Bagi warga yang ingin mengaktivasi identitas kependudukan digital ini, bisa mendatangi petugas di Kantor Disdukcapil Kabupaten Kuantan Singingi  atau dating ke tempat-tempat pelayaanan keliling di kecamatan dan desa," tutupnya.

Berikut langkah-langkah pembuatan identitas kependudukan digital

• Download aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Play Store

• Masukkan NIK, alamat email, dan nomor ponsel

• Melakukan verifikasi wajah

• Scan QR pada operator dukcapil

• Cek email dari SIAK terpusat identitas digital dan klik tombol aktivasi

• Masukkan kode aktivasi yang telah didapatkan melalui email dan captcha.

• Lalu klik aktifkan

• Buka aplikasi identitas kependudukan digital, masukkan PIN sesuai kode aktivasi yang di terima melalui email.

Sejauh ini  data yang sudah bisa diakses melalui ID Digital adalah

1. KTP Digital

2. Kartu Keluara Digital

3. Vaksin Covid-19

4. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)

5. Kepemilikan Kendaraan BKN (Badan Kepegawaian Negara)

6. Informasi BKN (Badan Kepegawaian Nasional

7. Daftar Pemilih Tetap tahun 2024